Ini Dia Permohonan Maaf Ibu Sukmawati Soekarno Putri

Mengenai Puisinya yang Kontroversi,Ibu Sukmawatai Soekarno Putri akhirnya meminta maaf  kepada seluruh umat islam Indonesia lewat jumpa pera di Jakarta,Rabu (04/04)


Ketika dikonfirmasi bahwa ada yang mempersoalkan puisinya, Sukmawati menjelaskan kepada Detik.com bahwa yang dia sampaikan di puisi adalah pendapatnya secara jujur.

"Soal kidung ibu pertiwi Indonesia lebih indah dari alunan azanmu, ya boleh saja dong. Nggak selalu orang yang mengalunkan azan itu suaranya merdu. Itu suatu kenyataan. Ini kan seni suara ya. Dan kebetulan yang menempel di kuping saya adalah alunan ibu-ibu bersenandung, itu kok merdu. Itu suatu opini saya sebagai budayawati," kata Sukmawati kepada Detik.com, Senin 2 April.

Ibu Sukmawati menegaskan bahwa "Puisinya yang ia bacakan semata-mata adalah pandangannya sebagai seniman dan budayawti dan murni merupakan karya sastra indonesia".

Dan ia juga mengaku "tidak ada niatan untuk menghina umat Islam Indonesia dengan Puisi Ibu Indonesia" yang ditulisnya dan menjadi bagian dari buku kumpulan puisi ibu Indonesia pada tahun  2006.

Tapi karena karya sastra puisi "Ibu indonesia" ini telah memantik kontroversi di berbagi kalangan khusunya di kalangan umat Islam akhirnya ibu sukmawati minta maaf  sebagaimana dilaporkan wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan.
Berikut Permohonan maaf ibu sukmawati "dengan ini dari lubuk hati yang paling dalam, saya mohon maaf lahir batin kepada umat Islam Indonesia khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan Puisi Ibu Indonesia.

 Menurut ahli kajian Islam dan gender Lies Marcoes, ini merupakan kasus yang terus berulang-ulang sejak zaman Ki Pandji Kusmin pada 1970 silam.

Kini pasal yang sama digunakan untuk melaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Dalam tanda bukti lapor yang diperoleh BBC, Sukmawati dilaporkan atas tudukan penistaan agama Islam, dengan pasal 156 A KUHP dan atau pasal 16 UU No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Lies, pendiri Yayasan Rumah Kita Bersama, memahami protes para pelapor,menurutnya puisi adalah pengalaman batin yang tidak bisa diukur. "Puisi itu apa sih? Puisi kan wahana untuk mengekspresikan rasa dengan bahasa. Kalau Ibu Sukmawati merasa lebih tergerak karena kidung atau desau angin, itu eskpresi dia. Tidak ada yang berhak mengadilinya," kata Lies.

Pada sisi lain, menurut Lies, melaporkan Sukmawati ke Polisi juga adalah hak bagi mereka yang merasa dirugikan. Sebab, Indonesia adalah negara hukum. 

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar